Musrenbang Bahas Perubahan RPJMD Tanah Bumbu


Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016 – 2021, yang merupakan penjabaran 5 tahun ke 3 dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanah Bumbu 2006–2025, sebagaimana dituangkan dalam Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2011 tentang RPJPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2006–2025, di aula Makodim 1022/Tnb, Senin (05/11/18). 

Hadir Bappeda Propinsi Kalsel, Ketua DPRD, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, Sekdakab, Rooswandi Salem, M.Sos, MM, Perwakilan Forkompimda, para Asisten, Staf Ahli, Camat se Tanah Bumbu, dan Para Pimpinan Bank di Kabupaten Tanah Bumbu. 
 Kepala Bappeda Propinsi Kalsel pada sambutanya yang dibacakan I Gede Suardika, M.Si, Fungsional Perencana Madya menyampaikan, sebagai bahan pertimbangan dan informasi pada perubahan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2016-2021 perlu kiranya memperhatikan capaian beberapa indikator pembangunan kabupaten sebagai dasar untuk merumuskan tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah. 

Ditambahkan, sinkronisasi pembangunan antara Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota akan terus diupayakan agar lebih baik lagi, diantaranya dilakukan sejak awal RPJMD yang telah dirumuskan dalam nota kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah, dilanjutkan dengan konsultasi ke Propinsi untuk memperoleh masukan terhadap rancangan awal RPJMD Kabupaten/Kota, sehinga terjadi keterpaduan dan sinergitas pembangunan antara Pemprop dengan Pemkab/Pemko.

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH pada sambutanya mengatakan, DPRD Tanah Bumbu memandang sangat penting memberikan masukan kepada Bupati dan seluruh SKPD dalam pelaksanaan RPJMD secara menyeluruh untuk memberikan jawaban visi misi Kepala Daerah dalam sisa masa jabatan. Oleh sebab itu kebijakan pembangunan melalui penetapan RPJMD Perubahan Tahun 2016-2021 harus dilakukan secara komprehensif, terpadu dan menyeluruh serta mengedepankan keterlibatan masyarakat secara aktif.
 Melalui Sekdakab, Rooswandi Salem, M.Sos, MM Bupati Tanah Bumbu mengatakan dalam perjalanan pembangunan ke 3 ini dilakukan evaluasi terhadap pelaksanan RPJMD, dan berdasarkan hasil evalusi tersebut maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan yang tahapan dan tatacaranya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Musrenbang RPJMD Perubahan Kabupaten Tanah Bumbu 2016-2021 ini bertujuan untuk mempertajam, meyelaraskan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategis arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD Perubahan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2016-2021,”pada sambutan Bupati Tanah Bumbu.

Pada Kegiatan itu juga dilakukan penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD oleh Ketua DPRD kepada Sekdakab. (MCTB)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara