Komisi Pemilu Kotabaru Serahkan APK Peserta Pemilu 2019

Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Kotabaru, Kamis (23/11/18), membagikan logistik Alat Peraga Kampanye (APK)   Pemillu Anggota DPR RI, DPD, DPRD Propinsi, Kabupaten, Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 dan serahterima kepada masing-masing perwakilan dari Partai Politik, bertempat di gudang logistik Komisi Pemilu

Juga dilakukan sosialisasi dan tanyajawab kepada para perwakilan Partai Politik bagaimana cara pemasangan APK  yang baik dan sudah ditentukan titik koordinat yang harus dipasang baik itu baliho maupun spanduk.
 
Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Ketua Komisi Pemilu, Zainal Abidin, S.Sos, para Wakil Ketua Komisi Pemilu dan staf, Wakil Ketua Panwas Pemilu, Akhmad Gafuri, SHPerwakilan Parpol dan Polres.

APK yang diserahkan berupa baliho ukuran 5 x 3 m sebanyak 10, spanduk ukuran 5 x 1.5 m sebanyak 16.

Zainal Abidin S.Sos mengatakan pihaknya telah menyerahkan APK kepada para peserta Pemilu tahun 2019  terdiri dari DPD ada 14 calon, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, serta 16 Parpol. Sedangkan untuk masing-masing Calon Anggota DPD akan menerima APK sebanyak 10 spanduk, untuk Presiden dan Wakil ada 16 spanduk dan 10 baliho, dan untuk Parpol juga masing-masing mendapat 16 spanduk dan 10 baliho. (Anto)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama