Awas, Rokok Palsu Marak di Kotabaru

Ilustrasi : courtesy to akurat.co
"Dalam menjalankan tugas dan fungsi, kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat, jika ada temuan-temuan penyimpangan kepabeanan, penyeludupan, peredaran barang secara ilegal, silakan dilaporkan ke Kantor Pelayanan Bea Cukai Kotabaru, kami akan sesegera mungkin merespon setiap laporan masyarakat, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait informasi yang masuk," ungkap Bindu Damanik, Kepala Seksi Perbendaharaan KPBC Kotabaru, di sela-sela kegiatan pelatihan pencapaian motivasi di Politeknik Kotabaru, Sabtu (17/11/18).

Lebih lanjut ia mengatakan, akhir-akhir ini marak peredaran rokok ilegal, rokok ini dilekati pita cukai palsu, atau polos tanpa pita cukai. Bea Cukai sebagai institusi yang ditugaskan oleh negara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan jika ditemukan indikasi peredaran rokok ilegal di pasaran.

Menurut Bindu tahun ini, tepatnya di bulan Oktober 2018, Bea Cukai Kotabaru bersama Forkompimda melakukan pemusnahan barang sitaan berupa rokok ilegal sebanyak lebih kurang 1 juta batang, yang mana rokok ini adalah rokok produksi dalam negeri yang didatangkan dari Pulau Jawa. (RNS)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama