DPRD Kabupaten Kotabaru mengadakan Rapat Paripurna Masa Persidangan I
Rapat ke 7 Tahun Sidang Tahun 2018-2019 dengan acara Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan 2 Raperda, Senin (15/10/18).
Rapat ke 7 Tahun Sidang Tahun 2018-2019 dengan acara Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan 2 Raperda, Senin (15/10/18).
Hadir Ketua DPRD, Hj. Alpisah, S.Sos, MAP, Wakil Ketua DPRD, M. Arif, SH, M.Hum, Sekdakab, Drs. Said Akhmad, perwakilan Forkompimda, serta para Kepala SKPD.
Bupati Kotabaru melalui Sekdakab menyampaikan 2 Raperda yaitu (1) Tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kotabaru, dan (2) Tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum oleh Kelompok Masyarakat.
Drs. Said Akhmad mengatakan antara lain Seiring dalam penyampaian Raperda ini pihak Eksekutif akan selalu memperhatikan, mencermati serta menjadikan setiap saran, kritik, pendapat maupun penilaian dari DPRD Kotabaru sebagai subtansi materi dari Raperda ini maupun sebagai koreksi dalam rangka melaksanakan program pembangunan di Kabupaten Kotabaru. (Anto)
Tags
Pemerintahan

