Pemkab Kotabaru Sampaikan 2 Raperda Baru


DPRD Kabupaten Kotabaru mengadakan  Rapat Paripurna Masa Persidangan I
Rapat ke 7 Tahun Sidang Tahun 2018-2019 dengan acara Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan 2 Raperda, Senin (15/10/18).

Hadir Ketua DPRD, Hj. Alpisah, S.Sos, MAP, Wakil Ketua DPRD, M. Arif, SH, M.Hum, Sekdakab, Drs. Said Akhmad, perwakilan Forkompimda, serta para Kepala SKPD.

Bupati Kotabaru melalui Sekdakab menyampaikan 2 Raperda yaitu (1) Tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kotabaru, dan (2) Tentang Penyelenggaraan Sistem  Penyediaan Air Minum oleh  Kelompok Masyarakat.

Drs. Said Akhmad mengatakan antara lain Seiring dalam penyampaian Raperda ini pihak Eksekutif akan selalu memperhatikan, mencermati serta menjadikan setiap saran, kritik, pendapat maupun penilaian dari DPRD Kotabaru sebagai subtansi materi dari Raperda ini maupun sebagai koreksi dalam rangka melaksanakan program pembangunan di Kabupaten Kotabaru. (Anto)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara