Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Gerakan Melindungi Hak Pilih di Kabupaten Kotabaru, Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Kotabaru membuka lapak pelayanan di Pasar Jumat dan Taman Siring Laut Kotabaru, Sabtu (13/10/18).
Jadwal lapak layanan Komisi Pemilu dibuka di Pasar Jumat (12/10/18) dari jam 06.00 - 09.00 WITa.
Sedangkan lapak di Siring Laut dibuka Sabtu (13/10/18) dari jam 15.00 - 17.30 WITa dan jam 20.00 - 22.00 WITa.
Sedangkan lapak di Siring Laut dibuka Sabtu (13/10/18) dari jam 15.00 - 17.30 WITa dan jam 20.00 - 22.00 WITa.
Di lapak tersebut warga bisa mengecek data mereka dengan memperlihatkan KTP Elektronik atau Kartu Keluarga apakah sudah terdaftar atau belum. Apabila belum terdaftar petugas bisa langsung menginput data agar warga tidak kehilangan hak pilihnya. (dbg)
Tags
Politik

