[Editorial] Kebanyakan Pasar, Pusat Niaga Sepi Pengunjung

Kebanyakan pasar.

Itulah kenyataan yang terjadi, yang mengakibatkan tak ramainya kegiatan di Pusat Niaga Bersujud atau Pasar Minggu di kawasan Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.
Pusat niaga yang semestinya merupakan pusat dari kegiatan perekonomian terkait berjualbeli dan transaksi antara para pedagang dan pembeli, justru malah kalah ramai kegiatannya dari Pasar Harian yang dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta yang berada di kawasan perempatan Jl. Transmigrasi Plajau - Jl. Pelabuhan Speedboat yang berjarak kurang dari 1 kilometer dari Pasar Minggu.

Sebagai pusat niaga sesuai dengan tulisan yang tertera di pintu gerbangnya, Pasar Minggu hanya ramai dikunjungi pada saat sore Sabtu, Malam Minggu dan Siang Minggu, selanjutnya pada hari-hari berikutnya sepi pengunjung, sehingga tak sedikit pedagang yang menutup kiosnya.

Di kawasan Kecamatan Simpang Empat, Pasar Minggu banyak memiliki saingan sehingga membuatnya sepi, sebut saja Pasar Harian tadi, lalu ada Pasar Ampera dan Pasar Sabtu yang jaraknya kurang dari 1 kilometer dari Pasar Harian, selain itu terdapat pasar pula di kilometer 1 Jl. Kodeco yang tak jauh dari Pasar Sabtu. Terdapat pula pasar di seputaran Istana Anak Yatim di Jl. Batu Benawa. Ini belum ditambah Pasar Kamis yang terdapat di Batulicin yang jaraknya sekira 2 kilometer dari Pasar Minggu.

Pemerintah setempat perlu memeras otak memikirkan agar Pusat Niaga Bersujud ini bisa ramai dan sesuai dengan peruntukkan awalnya sebagai pusat berjualbeli dan bertransaksi warga dan para pedagang. Perlu pembenahan terhadap pasar-pasar lainnya dengan membuat aturan berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kegiatan pasar terutama pasar yang dikelola oleh pihak swasta. Selain itu sambil juga melakukan pembenahan terhadap manajemen pengelolaan pasar-pasar milik Pemerintah Daerah agar dapat maksimal dan optimal menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan malah menjadi beban APBD setiap tahunnya, dimana pemasukan dari pengelolaan pasar tak sanggup menutupi biaya operasionalnya terutama membayar gaji para pegawainya.

Pengelolaan terhadap kios-kios yang digunakan oleh para pedagang pun perlu ketegasan dalam menegakkan aturan yang sudah dibuat. Jangan sampai para pedagang beranggapan kios yang ditempati merupakan semacam warisan yang dapat diperlakukan secara turun temurun, tapi dijelaskan sebagai Hak Pakai.
Juga perlu ketegasan terhadap para pedagang yang menunggak retribusi penggunaan kios, pemberlakuan sanksi yang dapat membuat efek jera bagi pelanggarnya.

Yang teramat penting adalah meminimalisir keberadaan pasar-pasar yang saling berdekatan satu sama lain, karena kehadiran pasar modern semacam mini market pun jadi penyebab sepinya pasar-pasar yang dikelola oleh Pemerintah. (Red)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara