DPRD Tanah Bumbu Ajukan 6 Raperda Inisiatif


DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif, yang dilakukan melalui Rapat Paripirna Pemandangan Umum Eksekutif, Kamis (10/10/18).

Rapat Paripurna dihadiri oleh seluruh Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketua DPRD, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, H. Hasanuddin, S.Ag dan Alpiya Rahman, rapat dipimpin oleh H. Hasanuddin, S.Ag, Wakil Ketua DPRD, sedangkan Pemkab Tanah Bumbu diwakili oleh Sekdakab, Rooswandy Salem, S.Sos, MM.

Adapun 6 Raperda tersebut adalah tentang tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kawasan Kumuh, Pemberian Penghargaan kepada Pelajar Berprestasi, Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan, Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Daerah, Perlindungan Perkebunan Rakyat dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Dalam sambutan Bupati Tanah Bumbu yang disampaikan oleh Sekdakab mengatakan, pada dasarnya Pemerintah Daerah menyambut baik terhadap 6 Raperda inisiatif DPRD ini, dimana kita semua berharap dengan Perda ini nantinya berpengaruh positif terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu. (Red/MCTB)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara