Bertempat di lapangan Siring Laut Kotabaru Kecamatan Pulau Laut Utara, Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru mengadakan kegiatan uji emisi gas buang kendaraan bermotor secara gratis, Kamis (18/10/18).
Adapun sasaran kegiatan hari ini melakukan pengecekan kondisi mesin, rem, uji knalpot asap kendaraan motor roda empat terutama pada mobil-mobil dinas Pemkab Kotabaru. Sedangkankan pengujian asap knalpot yang keluar harus standar emisi kelayakan nasional seperti untuk kendaraan bermotor yang berbahan Solar (diesel) maksimal 70 persen emisi gas buangnya, sedangkan untuk yang berbahan bakar Bensin (premium) maksimal 40 persen emisi gas buangnya.
Kendaraan dinas yang tidak memenuhi standard yang telah diuji; diberikan peringatan dan dianjurkan untuk melakukan perbaikan/service agar kendaraan tersebut dapat memenuhi kelayakan standard yang sudah ditentukan . Setelah pengujian terhadap mobil-mobil dinas Pemkab, nantinya mobil pribadi/masyarakat akan dilakukan juga uji kelayakan dan uji emisi gas buangnya secara gratis. (Anto)
Tags
Peristiwa

