![]() |
| Hj. Alpisah, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru |
Pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kotabaru 2018 kandas, inilah yang disampaikan oleh Ketua DRPD Kotabaru, Hj. Alpisah kepada Kru Media ini via whatsapp, Selasa (09/09/18).
Ketua DPRD dari Partai Nasdem ini juga menyampaikan pembahasan APBD Perubahan sudah ditutup karena tidak terjadi kesepakatan bersama antara TAPD dengan Badan Anggaran DPRD.
Lagi menurut Hj. Alpisah, alasan ditutupnya pembahasan ini adalah regulasi yang mendasari untuk tetap dilanjutkan tidak ditemukan, karena UU Nomor 23 pasal 317 tentang Pemerintah Daerah tahun 2004, tanggal 30 September 2018 merupakan batas maksimum.
Kemudian menurut Hj. Alpisah, ada program terhutang DAK yang sangat alot pembahasannya, sehingga tidak terjadi titik temu antara Badan Anggaran DPRD Kotabaru dengan TAPD.
Tetapi lanjut Hj. Alpisah, DPRD dan TAPD sesegeranya akan ke Kemendagri untuk berkonsultasi terkait permasalahan ini. Jika ada regulasi yang membolehkan DPRD siap untuk membahas APBD Perubahan ini kembali.
"Secara resmi hari ini sudah ditutup dan tidak ada kesepakan bersama," kata Hj. Alpisah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru, Ir. Rurien Srihardjanti, MM, yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pembahasan ini bukannya kandas, pembahasan ini masih berproses, memang ada aturan yang memperbolehkan, dan pihaknya besok pagi (Rabu, 10/09/18, red) akan berangkat ke Kemendagri. (dbg)
Tags
Pemerintahan

