Parah, RSUD Kotabaru Belum Miliki Beberapa Perijinan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 23 Maret 2017

    Parah, RSUD Kotabaru Belum Miliki Beberapa Perijinan

    Sekian lama keberadaannya, RSUD Kotabaru ternyata belum memiliki beberapa perijinan terkait operasionalnya layaknya rumah sakit.

    Dengan dalih penyatuan dokumen surat tanah tempat lokasi keberadaan RSUD, sehingga perijinan belum dimiliki dan sedang dalam proses kepengurusan dan penerbitannya.

    Beberpa perijinan yang belum dimiliki oleh RSUD Kotabaru itu antara lain; Ijin Insenarator, Ijin Radiologi, dan Ijin TPS B3 (Bahan Buangan Berbahaya).

    Selain itu ternyata RSUD Kotabaru juga belum memiliki Ijin UKL dan Ijin UKP. Hal ini seperti diungkapkan oleh pihak RSUD Kotabaru melalui Plt Direktur RSUD, dr. Anang Hidayat dan Kabag Tata Usaha RSUD Kotabaru, Mardiman A, saat menjawab konfirmasi Kru Media ini.

    Namun jelas kedua orang dari pihak RSUD Kotabaru itu, semua perijinan tersebut sudah sedang dalam proses penerbitannya. Selain itu juga sedang diurus perijinan terkait RSUD Kotabaru yang sedang dibangun.

    "Untuk Ijin Radiologi Kami sudah mengirim 10 orang untuk memperoleh sertifikasi yang merupakan persyaratan untuk memperoleh perijinan tersebut," kata dr. Anang Hidayat. (dbg)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...