Anda Pengunjung ke 235.397.111

Sudah Diperingati, Kios Masih Juga Disewakan

Meski sudah mendapat peringatan keras dari Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming terkait Surat Hak Pakai (SHP) atas kios baik di Pusat Niaga Bersujud (Pasar Minggu) maupun yang di Taman Pendidikan (Education Park), masih saja terdapat pemegang SHP yang menyewakan kios kepada pihak lain.

Seorang pedagang di Education Park mengaku, menyewa kios yang digunakannya berjualan sebesar Rp 300 ribu per bulan dari seorang pemegang SHP yang tak menggunakan sendiri kiosnya.

Pengakuan itu disampaikannya langsung ke Kepala Dinas Pasar Tanah Bumbu, Anwar Salujang.

"Ini merupakan kedua kalinya yang kami terima laporannya di bulan ini," ungkap Anwar.

Ditambahkan Anwar, pihaknya akan memanggil pemegang SHP dan yang menyewa.

"Kios akan kami sita dan segel, dikosongkan. Kedua pihak tak boleh menggunakannya, dan keduanya pun kehilangan haknya atas kios," ujar Anwar.
Menurut Anwar, pihaknya harus bertindak tugas agar kejadian yang sama tak terus berulang. (Red)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara


Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.

Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.

Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu

@dec-xxvi