Polres Kotabaru dan Kejaksaan Negeri Kotabaru, memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 23.72 gram.
Barang bukti Narkoba tersebut berasal dari 3 orang Tersangka masing-masing bernama Aspian, Dahlia dan Mariana.
Sebelum dilakukan pemusnahan di halaman Mapolres Kotabaru, terlebih dulu dilakukan pemeriksaan keabsahan barang bukti oleh pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut Kasat Narkoba Polres Kotabaru, AKP Ubaldus Delo, SH, peredaran Narkoba di wilayah Kotabaru kini cenderung menurun, ini dengan gencarnya operasi serta penyuluhan akan bahaya penggunaan Narkoba, juga tes urine yang dilakukan di tempat-tempat hiburan malam. (Deddy)
Barang bukti Narkoba tersebut berasal dari 3 orang Tersangka masing-masing bernama Aspian, Dahlia dan Mariana.
Sebelum dilakukan pemusnahan di halaman Mapolres Kotabaru, terlebih dulu dilakukan pemeriksaan keabsahan barang bukti oleh pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut Kasat Narkoba Polres Kotabaru, AKP Ubaldus Delo, SH, peredaran Narkoba di wilayah Kotabaru kini cenderung menurun, ini dengan gencarnya operasi serta penyuluhan akan bahaya penggunaan Narkoba, juga tes urine yang dilakukan di tempat-tempat hiburan malam. (Deddy)
Tags:
Hukum

