Beberapa dos obat-obatan berbagai merk yang sudah kadaluwarsa (expired), disita oleh Satuan Narkoba Polres Tanah Bumbu dari beberapa toko di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Rabu (21/9/16).
Atas laporan para warga, serta perintah langsung Kapolres Tanah Bumbu, Satuan Narkoba bergerak menyisir kios dan toko berjualan obat-obatan di wilayah Kecamatan Simpang Empat.
Para pemilik kios dan toko obat yang masih menjual obata-obatan kadaluwarsa, pun mendapat teguran keras dari Satuan Narkoba Polres Tanah Bumbu.
Selain itu Petugas mengamankan seorang pria di satu toko berjualan obat, yang gerak geriknya mencurigakan. Petugas pun melakukan penggeledahan, pada pria itu ditemukan sebanyak 100 butir obat jenis Karnofen merk Zenith, serta uang tunai sebanyak Rp 250 ribu yang diduga hasil transaksi obat terlarang itu. Dan diduga pria itu bermaksud mengedarkan obat terlarang ke toko berjualan obat.
"Memang banyak laporan masyarakat yang kami terima, juga perintah langsung pak Kapolres," ungkap AKP Suryanthi, SH, Kasat Narkoba Polres Tanah Bumbu. (Red)
Atas laporan para warga, serta perintah langsung Kapolres Tanah Bumbu, Satuan Narkoba bergerak menyisir kios dan toko berjualan obat-obatan di wilayah Kecamatan Simpang Empat.
Para pemilik kios dan toko obat yang masih menjual obata-obatan kadaluwarsa, pun mendapat teguran keras dari Satuan Narkoba Polres Tanah Bumbu.
Selain itu Petugas mengamankan seorang pria di satu toko berjualan obat, yang gerak geriknya mencurigakan. Petugas pun melakukan penggeledahan, pada pria itu ditemukan sebanyak 100 butir obat jenis Karnofen merk Zenith, serta uang tunai sebanyak Rp 250 ribu yang diduga hasil transaksi obat terlarang itu. Dan diduga pria itu bermaksud mengedarkan obat terlarang ke toko berjualan obat.
"Memang banyak laporan masyarakat yang kami terima, juga perintah langsung pak Kapolres," ungkap AKP Suryanthi, SH, Kasat Narkoba Polres Tanah Bumbu. (Red)
Tags:
Hukum

