"Semestinya penerangan jalan umum menjadi hak warga, karena setiap pelanggan PLN ketika membayar tagihan listrik secara otomatis sudah dikenakan pajak penerangan," ujar H. Yuni, seorang Tokoh Warga setempat.
Hal itu diungkapkan oleh H. Yuni dikarenakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui, banyak yang tak menyala.
Kepala PLN Ranting Satui, Suyono terkait masalah tersebut mengatakan, terkait lampu PJU sudah diserahkan ke pihak Instansi terkait di Pemkab.
"Kalau ada bohlam listrik yang mati atau yang rusak itu menjadi tanggung jawab pihak Pemkab, kami cuma melayani setrumnya saja," ujar Suyono pula. (Barlis)
Hal itu diungkapkan oleh H. Yuni dikarenakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui, banyak yang tak menyala.
Kepala PLN Ranting Satui, Suyono terkait masalah tersebut mengatakan, terkait lampu PJU sudah diserahkan ke pihak Instansi terkait di Pemkab.
"Kalau ada bohlam listrik yang mati atau yang rusak itu menjadi tanggung jawab pihak Pemkab, kami cuma melayani setrumnya saja," ujar Suyono pula. (Barlis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.