Polsek Batulicin berhasil mengamankan 2 dari 6 Pelaku penganiayaan terhadap Korban bernama M. Andryan Subakti (17), warga Desa Wiritasi Kusan Hilir.
Yang berhasil diamankan tersebut adalah Hasanudin alias Hasan Tato alias Suanang Janggut (38), warga Kelurahan Kampung Baru Simpang Empat, dan M. Fajrin Amrullah alias Fajrin (18), warga Desa Sejahtera Simpang Empat. Dari keduanya turut disita barang bukti berupa 2 senjata tajam berupa belati dan badik.
4 orang lainnya dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni; Jumairi Alias Utuh, Jumri Alias Ijum, Imul, dan Riski.
Korban dianiaya di Terminal Induk Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin, pada Minggu (19/6/16), sehingga menderita luka di bagian punggung, luka tusuk robek di bagian kiri perut, dan luka di bagian pelipis. Para Pelaku pun dikenai Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 76C UU RI Nomor 45 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Rel)
Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id
Senin, 20 Juni 2016
Beranda
Unlabelled
2 Dari 6 Pelaku Penganiayaan di Terminal Ditangkap Polsek Batulicin
2 Dari 6 Pelaku Penganiayaan di Terminal Ditangkap Polsek Batulicin
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Jurnalisia™
PT GLOCHASTA TESALONIKA SENTOSA (GTS) General Contractor Civil Engineering Penyedia READY MIX BETON SIAP PAKAI.
Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.
Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.
Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu@dec-xxvi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.