Wanita Pengedar Sabu Diamankan Polsek Satui

Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang wanita berinisial EM (41) berikut barang bukti berupa 9 paket psikotropika jenis Sabu dan uang tunai senilai Rp 1,75 juta yang diduga hasil penjualan barang terlarang itu, timbangan digital, plastik klip dan ponsel milik pelaku.

EM diamankan petugas dari tempat musik karaoke Vera yang beralamat di Jl. Sumpol Km 5 Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui, pada sekira jam 21.30 WITa, Senin (9/5/16). Yang bersangkutan memang sudah menjadi target operasi. (Barlis)
Warga Pasar

I'm a Journalist

Lebih baru Lebih lama