
Gabungan Polres Tanah Bumbu, Polsek Kusan Hilir dan Polsek Satui, membekuk Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
Mukhlis Noor Hidayat (26), warga Sebamban 3 Blok B Sungai Loban, diringkus petugas. Pelaku kemudian dibawa ke Sebamban untuk pengembangan penyelidikan.
Kronologis kejadian Pelaku bersama 3 temannya menodong dan merampas barang sepasang remaja yang sedang pacaran di tempat sepi. (Herry)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.