
Dugaan pencemaran air laut sekitar pabrik CPO milik PT GHN (Golden Hope Nusantara) di Kotabaru, sudah dilaporkan.
Hal itu seperti diungkap oleh seorang Penggiat LSM dari Kelapa Mas. Menurutnya pihak LSM Kelapa Mas sudah 2 kali melayangkan surat laporan ke DPRD Kotabaru.
Terkait surat tersebut ditanggapi oleh Arbani, seorang Anggota DPRD Kotabaru dari Partai Golkar; "Jangan lupa laporkan juga ke instansi teknis, jika buntu baru dimediasi ke DPRD."
Ditambahkan Arbani, jika pun tak ada tanggapan dari instansi terkait, pihak LSM bisa meminta hearing (dengar pendapat) dengan mengundang pihak-pihak terkait. (ISP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.