Melalui Program Pemerintah dengan dana APBN 2016, Tanah Bumbu melakukan pelaksanaan pemanfaatan lahan warga untuk pembudidayaan perikanan darat.
Program ini memanfaatkan lahan warga untuk memelihara ikan tanpa membuat tambak atau empang. "Praktis, tak perlu diberi makan seperti di tambak, 2 atau 3 bulan ikan sudah bisa dipanen," ungkap H. Sudian Noor, Wabup Tanah Bumbu yang akan melakukan panen perdana di Desa Kampung Baru Kecamatan Kusan Hilir, besok Rabu (6/4/16). (ISP)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.