
Diperjualbelikan tanpa melalui prosedur yang sesuai aturan sebagai aset Pemerintah.
Seorang pembeli besi bekas di Jl. Bima Desa Baharu Utara mengaku, membeli bekas kebakaran blok pasar Kemakmuran Kotabaru itu seharga Rp 1.500 per kilo dari seseorang.
Diperkirakan berat kumpulan besi bekas itu setidaknya 15 ton. Blok Pasar Kemakmuran yang terbakar pada 2014 lalu itu hingga kini belum juga dibangun kembali oleh Pemkab Kotabaru. (Iwan)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.