TANAH BUMBU,
"Kita di Tanah Bumbu belum memiliki PNS yang bersertifikasi Penera."
Hal itu seperti diungkapkan oleh H. Heriansyah, Kabid Perdagangan mewakili Kepala Disperindagkop dan UKM Tanah Bumbu, Andi Hasdar.
Untuk itulah Disperindagkop dan UKM akan melakukan tera ulang peralatan timbangan yang dimiliki para pedagang. Langkah ini untuk memastikan keakuratan peralatan yang sangat vital itu, sehingga tak merugikan para konsumen. Pelaksanaan tera ulang berkerjasama antara Pemkab Tanah Bumbu dengan UPTD Kemetrologian Disperindag Propinsi Kalsel.
"Kita di Tanah Bumbu belum memiliki PNS yang bersertifikasi Penera."
Hal itu seperti diungkapkan oleh H. Heriansyah, Kabid Perdagangan mewakili Kepala Disperindagkop dan UKM Tanah Bumbu, Andi Hasdar.
Untuk itulah Disperindagkop dan UKM akan melakukan tera ulang peralatan timbangan yang dimiliki para pedagang. Langkah ini untuk memastikan keakuratan peralatan yang sangat vital itu, sehingga tak merugikan para konsumen. Pelaksanaan tera ulang berkerjasama antara Pemkab Tanah Bumbu dengan UPTD Kemetrologian Disperindag Propinsi Kalsel.
"Sebanyak 3 kali pada tahun 2016 ini akan dilaksanakan
Tera Ulang, semua jenis alat timbangan
pedagang," ujar Heriansyah.
Ditambahkannya, pengawasan terhadap alat timbangan
yang digunakan oleh para pedagang untuk mengantisipasi terjadinya
kerugian pihak konsumen. Bisa jadi alat yang digunakan untuk
menimbang telah terjadi kerusakan sehingga pedagang juga tidak menyadari
hal itu sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang.
"Sering digunakan, alat timbangan juga bisa rusak. Perlu kita tera ulang untuk menormalkannya kembali. Dan mungkin pula
akibat disengaja oleh pedagang untuk mendapatkan keuntungan dari
pembeli," kata Heriansyah pula.
Ditargetkan sebanyak
500 alat timbang akan di Tera Ulang. Yang
sudah di Tera Ulang akan diberi label atau diberi
tanda yang menyatakan alat tersebut sudah sesuai dengan standart sehingga
pedagang juga merasa terlindungi pada saat jual beli.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di pasar-pasar tradisional,
juga dilakukan di wilayah perkebunan. Karena di wilayah perkebunan
tersebut juga sering terjadi jual beli hasil kebun para petani. (Adv/Relhum)
Tags:
Advertorial

