KOTABARU,
Hingga batas waktu pendaftaran yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kotabaru bagi Cabup dan Cawabup dari jalur independen, cuma 2 pasangan yang mendaftar, Senin (15/6/15).
Pasangan yang datang mendaftar diketahui adalah Alpidri Supian Noor dan Gusti Syafrin. Kemudian pasangan M. Iqbal Yudian Noor dan Syahiduddin.
Hari ini yang datang mendaftar adalah pasangan M. Iqbal Yudian Noor dan Syahiduddin, keduanya kompak berpakaian hem berwarna putih dan celana hitam, diterima langsung oleh Komisioner KPUD Kotabaru, DR. Nur Zazin.
"Batas waktu pendaftaran hati ini hingga jam 16.00 WITa (Senin, Red). Mereka membawa berkas berupa soft copy dan hard copy, dan ini sudah memenuhi syarat minimal pendaftaran," ungkap DR. Nur Zazin. (Wan)
Tags:
Politik

