TANAH BUMBU,
Upaya Pemkab Tanah Bumbu untuk
menjadikan daerahnya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagaimana yang
diamanatkan Undang-Undang Perlindungan Anak terus dilakukan.
Sekdakab Tanah Bumbu, Drs. H. Said Akhmad, MM mengatakan saat ini
Pemkab sedang merintis pembentukan KLA tersebut.
“Karena dalam Undang-undang juga disebutkan setiap
daerah mestinya bisa dijadikan Kabupaten/Kota Layak Anak,” ujar Drs.
Said Akhmad, Kamis (21/5/15) lalu, pada saat rapat pembahasan KLA
tersebut.
Kabupaten Layak Anak tambahnya, adalah satu Kabupaten yang berorientasi
terhadap diri hak dan kewajiban anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang
dengan baik.
Untuk mencapai hal itu maka setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
diminta dapat mengalokasikan anggaran yang berkaitan dengan sejumlah
indikator yang menyangkut program KLA.
Dari sekitar 31 indikator KLA kata Said Akhmad, ada beberapa yang sudah dijalankan
di Kabupaten Tanah Bumbu, sebagian lagi belum maksimal dan belum tersedia.
Sebagai contoh infrastruktur untuk mendukung KLA di Tanah Bumbu, Sekdakab mengakui
masih belum tersedia secara maksimal. Oleh sebab itu koordinasi antar SKPD
dalam mewujudkan KLA tersebut sangat diperlukan.
“Untuk mewujudkan KLA perlu adanya komitmen, tekad, niat, dan kerja bersama
antar SKPD. Terkait masalah infrastruktur bisa dilakukan Dinas Pekerjaan
Umum atau instansi terkait lainnya,” ujar H. Said Akhmad.
Ia juga mengatakan
perlu adanya pembinaan dan sosialisasi ke masyarakat agar KLA dapat terealisasi.
Sekda mengharapkan setidaknya 3 sampai 4 tahun lagi Tanah Bumbu sudah bisa
dikatakan sebagai KLA.
“Namun semuanya itu juga perlu kesungguhan dan komitmen yang kuat. Mulai tahun 2016 kita
sudah melaksanakan program kerja tersebut. dan saya ingin setiap tahunnya ada
realisasi dan pencapaian targetnya,” pinta Sekdakab.
Pada kesempatan itu Kepala BKBP3A Tanah Bumbu, Basuni, S.Pd mengatakan rapat
pertemuan dengan pimpinan SKPD ini bertujuan untuk membentuk Tim Gugus
Tugas Rintisan KLA.
“Rapat kali ini adalah untuk melakukan pembagian tugas sesuai dengan tupoksi
SKPD sekaligus membuat Tim Gugus Kerja Rintisan Kabupaten Layak Anak di Tanah Bumbu,”
ujarnya.
Basuni menambahkan, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi sebagai KLA, diantaranya tidak boleh adanya kasus kekerasan terhadap kondisi anak serta
terpenuhinya standardisasi lingkungan untuk memenuhi kebutuhan tumbuh kembang
anak.
“Indikatornya meliputi tersedianya fasilitas informasi layak anak,
tersedianya lembaga konsultasi bagi orang tua/keluarga tentang pengasuhan dan
perawatan anak, tersedianya lembaga kesejahteraan sosial anak, tersedianya
layanan kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, dan
fasiltas infrastruktur serta layanan pendukung lainnya,” ujar Basuni pula.
(Relhum)
Tags:
Sosial
