Didukung Oleh Investing.com

Tanah Bumbu Mengarah Menjadi Kabupaten Layak Anak

TANAH BUMBU,
Upaya Pemkab Tanah Bumbu untuk menjadikan daerahnya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Perlindungan Anak terus dilakukan.


Sekdakab Tanah Bumbu, Drs. H. Said Akhmad, MM mengatakan saat ini Pemkab sedang merintis pembentukan KLA tersebut.


“Karena dalam Undang-undang juga disebutkan setiap daerah mestinya bisa dijadikan Kabupaten/Kota Layak Anak,” ujar Drs. Said Akhmad, Kamis (21/5/15) lalu, pada saat rapat pembahasan KLA tersebut.


Kabupaten Layak Anak tambahnya, adalah satu Kabupaten yang berorientasi terhadap diri hak dan kewajiban anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.


Untuk mencapai hal itu maka setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta dapat mengalokasikan anggaran yang berkaitan dengan sejumlah indikator yang menyangkut program KLA.


Dari sekitar 31 indikator KLA kata Said Akhmad, ada beberapa yang sudah dijalankan di Kabupaten Tanah Bumbu, sebagian lagi belum maksimal dan belum tersedia.


Sebagai contoh infrastruktur untuk mendukung KLA di Tanah Bumbu, Sekdakab mengakui masih belum tersedia secara maksimal. Oleh sebab itu koordinasi antar SKPD dalam mewujudkan KLA tersebut sangat diperlukan.


“Untuk mewujudkan KLA perlu adanya komitmen, tekad, niat, dan kerja bersama antar SKPD.  Terkait masalah infrastruktur bisa dilakukan Dinas Pekerjaan Umum atau instansi terkait lainnya,” ujar H. Said Akhmad. 
Ia juga mengatakan perlu adanya pembinaan dan sosialisasi ke masyarakat agar KLA dapat terealisasi.


Sekda mengharapkan setidaknya 3 sampai 4 tahun lagi Tanah Bumbu sudah bisa dikatakan sebagai KLA. 

“Namun semuanya itu juga perlu kesungguhan dan komitmen yang kuat. Mulai tahun 2016 kita sudah melaksanakan program kerja tersebut. dan saya ingin setiap tahunnya ada realisasi dan pencapaian targetnya,” pinta Sekdakab.


Pada kesempatan itu Kepala BKBP3A Tanah Bumbu, Basuni, S.Pd mengatakan rapat pertemuan dengan pimpinan SKPD ini bertujuan untuk membentuk Tim Gugus Tugas  Rintisan KLA.


“Rapat kali ini adalah untuk melakukan pembagian tugas sesuai dengan tupoksi SKPD sekaligus membuat Tim Gugus Kerja Rintisan Kabupaten Layak Anak di Tanah Bumbu,” ujarnya.


Basuni menambahkan, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi sebagai KLA, diantaranya tidak boleh adanya kasus kekerasan terhadap kondisi anak serta terpenuhinya standardisasi lingkungan untuk memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak.


“Indikatornya meliputi tersedianya fasilitas informasi layak anak, tersedianya lembaga konsultasi bagi orang tua/keluarga tentang pengasuhan dan perawatan anak, tersedianya lembaga kesejahteraan sosial anak, tersedianya layanan kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, dan fasiltas infrastruktur serta layanan pendukung lainnya,” ujar Basuni pula. (Relhum)
Warga Pasar

I'm a Journalist

Lebih baru Lebih lama