Polres Kotabaru Masih Selidiki Dugaan Korupsi 8 Milyar di PT Alam Raya

courtesy : sorotnews.com
KOTABARU,
Polres Kotabaru masih terus menyelidiki kasus dugaan kasus korupsi di PT Alam Raya.

Sugito, Manajer Plasma pada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Alam Raya yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pamukan Barat, beberapa waktu lalu diamankan oleh pihak Polsek Pamukan Barat PolresKotabaru.

Diamankannya Sugito yang juga merangkap sebagai Ketua Koperasi PT Alam Raya itu, menurut sumber Media ini di Sengayam Kecamatan Pamukan Barat, dikarenakan kasus dugaan korupsi yang terkait hasil panen kelapa sawit para petani selama 3 bulan, dan sisa anggaran dana pupuk setiap tahun di perusahaan tersebut.

Masih menurut sumber Media ini, total dana yang diduga dikorup oleh Sugito mencapai angka Rp 8 milyar.

Setelah beberapa hari diamankan di Rutan Polsek Pamukan Barat, Sugito kemudian dipindahkan ke Rutan Polres Kotabaru.

Kapolres Kotabaru, AKBP Rizal Irawan ketika disinggung masalah tersebut melalui Media Sosial Blackberry Messenger oleh Kru Media ini mengatakan, masih dalam penyelidikan, belum maksimal pemeriksaan jika diekspos sekarang. (JCO)
Warga Pasar

I'm a Journalist

Lebih baru Lebih lama