Jurnalisia, Lain Kotabaru, lain pula Tanah Bumbu bekas bagian dari Kotabaru.
Bagi para Jurnalis, Pemkab Tanah Bumbu, khususnya Bidang Kehumasan dirasakan jauh lebih perhatian daripada Pemkab Kotabaru.
Perbedaan tersebut bisa dilihat dari nomenklatur Kehumasan; di Pemkab Kotabaru Bidang Kehumasan merupakan Sub Bagian di bawah Bagian Protokol, sedangkan di Pemkab tanah Bumbu sebaliknya Protokol berada di bawah Bagian Kehumasan.
Hal lain juga bisa diketahui dari para Jurnalis yang terdaftar di Kehumasan; di Pemkab Kotabaru cuma menerima Koran Harian di daftar resminya yakni 7 Media, sedangkan di Kehumasan Pemkab Tanah Bumbu memuat sebanyak 30 Media didaftar resminya yang terdiri dari Koran Harian, Koran Mingguan, Majalah, dan Portal Pemberitaan Online.
Ini tentu menjadi pertanyaan bagi para Jurnalis yang tak termuat dalam daftar Kehumasan Pemkab Kotabaru.
"Apa bedanya antara Kabupaten Kotabaru dengan Tanah Bumbu yang masih satu wilayah propinsi; di Kalsel ?" cetus seorang Jurnalis yang sudah beberapa tahun bertugas di wilayah Kotabaru namun tak tersentuh daftar Kehumasan.
"Kalau Pemkab Tanah Bumbu yang jauh masih baru saja bisa, kenapa Pemkab Kotabaru malah banyak alasan dan pertimbangan soal perhatian terhadap para Jurnalis ?" ungkap seorang Jurnalis lainnya.
Kejadian yang paling ironis adalah saat perayaan Hari Nusantara beberapa hari lalu. Banyak para Jurnalis yang berdatangan ke Kotabaru dari luar daerah merasa kecewa karena tak memperoleh perhatian apalagi pelayanan dari pihak Kehumasan Kotabaru. Padahal terdapat diantara para Jurnalis itu yang sudah berada di Kotabaru beberapa hari melakukan peliputan tiap rangkaian acara perayaan Hari Nusantara.
Yang juga dirasakan mengecewakan adalah adanya pemberian uang peliputan yang tak ada perbedaan antara media cetak dengan eletronik. Padahal dibandingkan tingkat kesulitan dalam berkerja, media elektronik jauh lebih sulit dan memakan waktu daripada membuat pemberitaan di media cetak. (JCO)
Bagi para Jurnalis, Pemkab Tanah Bumbu, khususnya Bidang Kehumasan dirasakan jauh lebih perhatian daripada Pemkab Kotabaru.
Perbedaan tersebut bisa dilihat dari nomenklatur Kehumasan; di Pemkab Kotabaru Bidang Kehumasan merupakan Sub Bagian di bawah Bagian Protokol, sedangkan di Pemkab tanah Bumbu sebaliknya Protokol berada di bawah Bagian Kehumasan.
Hal lain juga bisa diketahui dari para Jurnalis yang terdaftar di Kehumasan; di Pemkab Kotabaru cuma menerima Koran Harian di daftar resminya yakni 7 Media, sedangkan di Kehumasan Pemkab Tanah Bumbu memuat sebanyak 30 Media didaftar resminya yang terdiri dari Koran Harian, Koran Mingguan, Majalah, dan Portal Pemberitaan Online.
Ini tentu menjadi pertanyaan bagi para Jurnalis yang tak termuat dalam daftar Kehumasan Pemkab Kotabaru.
"Apa bedanya antara Kabupaten Kotabaru dengan Tanah Bumbu yang masih satu wilayah propinsi; di Kalsel ?" cetus seorang Jurnalis yang sudah beberapa tahun bertugas di wilayah Kotabaru namun tak tersentuh daftar Kehumasan.
"Kalau Pemkab Tanah Bumbu yang jauh masih baru saja bisa, kenapa Pemkab Kotabaru malah banyak alasan dan pertimbangan soal perhatian terhadap para Jurnalis ?" ungkap seorang Jurnalis lainnya.
Kejadian yang paling ironis adalah saat perayaan Hari Nusantara beberapa hari lalu. Banyak para Jurnalis yang berdatangan ke Kotabaru dari luar daerah merasa kecewa karena tak memperoleh perhatian apalagi pelayanan dari pihak Kehumasan Kotabaru. Padahal terdapat diantara para Jurnalis itu yang sudah berada di Kotabaru beberapa hari melakukan peliputan tiap rangkaian acara perayaan Hari Nusantara.
Yang juga dirasakan mengecewakan adalah adanya pemberian uang peliputan yang tak ada perbedaan antara media cetak dengan eletronik. Padahal dibandingkan tingkat kesulitan dalam berkerja, media elektronik jauh lebih sulit dan memakan waktu daripada membuat pemberitaan di media cetak. (JCO)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.