Hj. Erwinda Mardani; Bunda Pemerhati Anak - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 18 Desember 2014

    Hj. Erwinda Mardani; Bunda Pemerhati Anak

    Jurnalisia, Hj. Erwinda Mardani yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Tanah Bumbu, dikukuhkan sebagai Bunda Pemerhati Anak. 

    Pengukuhan dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) yang diwakilkan kepada Kepala Bidang Advokasi dan Fasilitasi Penanganan Kekerasan Terhadap Anak Deputi Perlindungan Anak Kementerian PP dan PA, Ratih Rachmawati, S.Sos, Rabu (17/12/14), di Gedung Serbaguna 7 Pebruari Pagatan Kecamatan Kusan Hilir pada saat Sosialisasi Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA).

    Hj. Erwinda Mardani mengatakan, sebagai langkah awal setelah dikukuhkannya sebagai bunda pemerhati anak di Kabupaten Tanah Bumbu, dirinya akan langsung menginstruksikan kepada seluruh kader TP PKK se Kabupaten Tanah Bumbu untuk ikut menyukseskan program nasional GN AKSA.
    “Seluruh kader TP PKK mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa untuk ikut menyosialisasikan kembali anti kejahatan seksual terhadap anak pada setiap pertemuan dengan masyarakat, baik itu pada kegiatan PKK maupun pada kegiatan keagamaan,” kata Hj. Erwinda Mardani.
    Selain itu, langkah lainnya kata Erwinda, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga guru di sekolah untuk menyukseskan program tersebut sehingga dapat menekan dan meminimalisir kejahatan seksual terhadap anak. 
    Terkait dengan Sosialisasi GN AKSA yang dilaksanakan oleh Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBP3A) Kabupaten Tanah Bumbu (BKBP3A), Hj. Erwinda Mardani menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut sehingga dengan pelaksanaan sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman tentang kejahatan seksual terhadap anak.
    Kejahatan seksual terhadap anak sangat memprihatinkan, dan kejahatan tersebut tidak menutup kemungkinan juga terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu. Untuk itu pengawasan internal dari orangtua terhadap anak perlu lebih ditingkatkan lagi. 
    Selain pengawasan dari orangtua, pengawasan dari tenaga pendidik di sekolah juga harus ditingkatkan. Karena kejahatan seksual bisa terjadi pula di lingkungan sekolah.
    Dikatakan Hj. Erwinda, anak-anak adalah penerus masa depan pembangunan daerah. Untuk itu anak-anak harus memiliki masa depan yang cerah. (relhum)


    Editor : Imi Suryaputera

    Pemberitaan di Portal Berita ini terlebih dahulu dilakukan editing penggunaan dan penulisan dalam Bahasa Indonesia tanpa mengubah maksud.




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...