| courtesy : Bappeda Kotabaru |
Hal itu diungkapkan oleh satu sumber di Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Kalimantan Selatan di sela mengikuti kegiatan perayaan Hari Nusantara di Kotabaru, Minggu (14/12/14).
Sumber tersebut mengungkapkan keperihatinannya terhadap adanya kegiatan oleh warga yang berburu telur penyu untuk dijual sebagai bahan kuliner.
Ia pun menyebut adanya kegiatan itu di Pulau Samber Gelap Kecamatan Pulau Sebuku, yang mana warga penjaga pulau itu sendiri yang mestinya menjadi penjaga habitat penyu disana, justru malah mengambil telur dan menjualnya.
Kemudian, hal serupa juga terjadi di Pulau Birah-birahan yang termasuk wilayah Kecamatan Pulau Laut Kepulauan. Disana menurut sumber tersebut, pengambilan dan penjualan telur penyu dilakukan oleh beberapa kelompok warga yang bergiliran tiap 12 hari.
Ia pun mengungkapkan hal yang sama terjadi di Pulau Kalambau wilayah Kecamatan Pulau Sembilan yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sumenep Jawa Timur.
"Kita rencana akan melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap adanya kegiatan ilegal terhadap habitat penyu oleh warga itu pada tahun depan," ujarnya.
Terkait dijadikannya Pulau Samber Gelap untuk tujuan wisata, ia kuatir akan mengganggu dan berdampak buruk bagi kelangsungan habitat penyu di pulau tersebut. (JCO)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.