| foto : MIZ |
Sebanyak hampir 250 orang warga Desa Hati'if, Kuranji, Giri Mulya, Mustika dan Desa Mangkalapi berkumpul di rumah Sekretaris Desa Hati'if.
Para warga bermaksud akan turun ke lokasi areal penambangan PT BIB untuk menghentikan aktivitas kegiatan perusahaan tersebut.
Menurut Koordinator dan perwakilan kelompok warga tani Sumber Rejeki, H. Yusnani yang didampingi oleh Koordinator Desa Giri Mulya, Kinan mengatakan, aksi warga dipicu perlakuan dari pihak perusahaan yang main serobot lahan mereka.
"Tidak ada ganti rugi, baik lahan maupun tanaman kebunnya," ujar H. Yusnani.
Masih menurut Yusnani, untuk Desa Hati'if sendiri diperkirakan sekitar 2 ribu hektar lahan warga yang diserobot oleh PT BIB.
"Diperkirakan total keseluruhan lahan yang diserobot belasan ribu hektar untuk 5 desa," tambahnya.
Sementara Managemen PT BIB dalam surat tertulisnya, berdalih telah melakukan pertemuan dengan Perwakilan Desa pada Tanggal 4 Nopember 2014 yang membuahkan persetujuan antara lain; PT BIB akan mengakomodir permintaan kerjasama Jasa Angkutan Hauling dan mengakomodir Tenaga Kerja Lokal (non teknis) secara bertahap sesuai kebutuhan perusahaaan.
Selain itu lagi, sesuai Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang dimiliki yang wilayah administrasinya ada di Kecamatan Kusan Hulu, pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi bersama Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tanah Bumbu berserta Muspika Kusan Hulu pada Tanggal 6 Nopember 2014 lalu. Untuk itu PT BIB cuma bisa memberi Dana Pengembangan Desa sebesar Rp 37,5 juta per bulan per desa.
Koordinator Desa Giri Mulia, Kinan menambahkan, sebelum adanya aksi tersebut, warga telah melayangkan surat sebanyak 2 kali ke pihak PT BIB, dan itu pun tak begitu ditanggapi juga.
Surat terakhir yang dikirim oleh warga ke PT BIB tertanggal 10 Nopember 2014 lalu. Dalam isi suratnya, warga pemilik lahan meminta agar pihak PT BIB menjadikan Dana Pengembangan Desa sebesar Rp 100 juta per bulan per desa, yang sebelumnya cuma disanggupi sebesar Rp 37,5 juta per desa per bulannya. Selain itu lagi, warga pemilik lahan juga meminta PT BIB agar memberi tali asih dari hasil penambangan batubara tersebut sebesar Rp 10 ribu per tonasenya.
Warga yang bernaung dibawah Forum masyarakat Desa Korban Kebijakan HTI (FMDHKHTI) tersebut sebelumnya sudah pernah dimediasi oleh Aliansi Indonesia dan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) dengan menghadap ke Bupati Tanah Bumbu, tapi tidak juga ada kejelasan hingga masyarakat kembali bergerak.
Sayangnya, rencana aksi unjuk rasa tersebut tidak sempat terlaksana, karena belum ada surat pemberitahuan dilayangkan pada Polsek setempat. Namun saat di lapangan sempat terjadi negoisasi antara pihak perusahaan PT Putra Perkasa Abadi (PT PPA) selaku subcont dari PT BIB dengan para perwakilan warga pemilik lahan.
Dalam negoisasi tersebut disepakati, pada Kamis mendatang akan diadakan pertemuan membahas pembebasan lahan yang akan dihadiri langsung oleh Owner PT BIB selaku pemilik areal Konsesi PKP2B. (MIZ)
Editor : Imi Suryaputera


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.