ADVERTORIAL EDISI NOPEMBER 2014
Tanggal 3 Nopember 2014
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) secara marathon.
Hal itu karena kegiatan penertiban PKL yang dilakukan jajaran Satpol PP mulai pagi hingga malam hari di sepanjang jalan protokol kawasan Pasar Minggu atau Pusat Niaga Bersujud hingga kawasan Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat tak diindahkan para PKL.
Para PKL masih banyak yang membandel dengan berjualan di sejumlah titik jalan protokol meski kerapkali dirazia, dan di ruas jalan terdapat pemberitahuan larangan berjualan.
“Kadang kita dibuat geram oleh ulah PKL yang tidak mau ditertibkan. Siang harinya dirazia, tapi sore harinya atau menjelang malam hari mereka kembali berjualan di sejumlah ruas jalan yang selama ini kita larang,” kata Sekdakab Tanah Bumbu, Said Akhmad di hadapan peserta apel pagi jajaran Pemkab.
Karenanya Sekdakab meminta, sesuai arahan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming agar jajaran Satpol PP secara merathon dan rutin terus melakukan penertiban PKL, sampai akhirnya para PKL jera dan tak lagi melanggar aturan yang berlaku dengan menjual dagangan mereka di tempat-tempat yang jelas-jelas dilarang.
Dari hasil penertiban itu, Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah gerobak tempat berjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gerobak buah serta mobil pick up milik PKL. Aksi pengamanan ini diharapkan menjadi contoh bagi PKL yang lain agar mereka tidak lagi berjualan di sembarang tempat khususnya di badan jalan atau trotoar yang dapat mengganggu kepentingan umum.
“Upaya ini terpaksa harus kita lakukan, karena sejauh ini teguran kami tak diindahkan oleh para PKL. Terbukti masih ada diantaranya yang berjualan di sejumlah titik trotoar maupun badan jalan,” kata Kasatpol PP, Herlambang yang memimpin aksi penertiban PKL tersebut.
Terpisah, Bupati mengharapkan seluruh lapisan masyarakat turut mendukung jalannya penertiban PKL demi meningkatkan kebersihan dan keindahan pusat Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan tidak adanya PKL yang berjualan di sembarang tempat, kondisi kota dipastikan tidak tampak semrawut akibat banyaknya PKL yang berjualan di badan jalan atau sepanjang trotoar.
Bupati menambahkan, keberadaan jalur trotoar adalah untuk mempermudah lalulintas pejalan kaki. Trotoar tidak boleh digunakan sebagai tempat berjualan para PKL apalagi dimanfaatkan sebagai lahan parkir.
“Tidak selayaknya trotoar dijadikansebagai tempat berjualan oleh para PKL. Untuk itulah mereka harus ditertibkan demi lebih meningkatkan kebersihan dan keindahan kota yang kita cintai ini,” katanya.
Sudah lebih dari dua pekan terakhir jajaran Satpol PP melakukan penertiban PKL secara marathon. Program penertiban ini akan terus dilakukan dengan menyisir jalan protokol dan jalur trotoar khususnya di kawasan Kecamatan Simpang Empat sampai benar-benar dipastikan tak ada lagi PKL yang berjualan di lokasi tersebut. (Adv/relhum).




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.