![]() |
| Barang Bukti hasil Opstib Peti Intan 2014 |
Hal itu disampaikan oleh Kanit Reskrimsus Polres Kotabaru, Ipda Yacob, SH.
Menurut Yacob, Opstib Peti Intan 2014 di wilayah hukum Polres Kotabaru dilaksanakan dari tanggal 15 hingga 29 September 2014.
Dalam Opstib yang dilaksanakan tersebut berhasil mengamankan 2 barang bukti berupa 2 unit excavator yang saat itu sedang melakukan kegiatan penambangan ilegal tanpa ijin di kawasan Gunung Ulin Desa Sangsang Kecamatan Kelumpang Tengah. Ke-2 barang bukti tersebut kini dititipkan di Polsek Kelumpang Tengah di Desa Geronggang.
Adapun Tersangka dari kegiatan penambangan liar tersebut berinisial H. End, diamankan di Polres Kotabaru untuk keperluan penyidikan. (Wan)
Editor : Imi Suryaputera



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.