
Jurnalisia, Satpol PP Tanah Bumbu kembali melakukan pendataan terhadap para PSK di Lokalisasi Kapis Batu Ampar, Jumat (5/9/14).
Pendataan dipimpin oleh Kasi Trantibum, M. Sadikin bersama 4 anggota Satpol PP. Pedataan ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut atas perintah Bupati Tanah Bumbu yang berencana akan menutup seluruh tempat praktik prostitusi di wilayah Tanah Bumbu pada 2015.
Sasaran pendataan adalah seluruh wisma yang memperkerjakan para PSK. Para Petugas mengambil foto tiap PSK berikut data diri mereka dengan mencatat dari KTP. Sebagian besar para PSK yang didata tersebut berasal dari Pulau Jawa umumnya Jawa Timur.
Seorang Mucikari, Ny. Jum mengaku baru 5 bulan jalan membuka usaha prostitusi. Ia datang dari Pulau Jawa, di Lokalisasi Kapis ia mengaku mengontrak wisma dari Koordinator Mucikari, EH. Sewa kontrak satu wisma yang dilengkapi dengan kamar-kamar praktik dan ruang musik, pengakuan Ny Jum setahunnya sebesar Rp 48 juta.
Hal senada juga diakui oleh seorang Mucikari lainnya berinisial Pon.
"Sepi. Hasil yang diperoleh masih sangat jauh untuk bisa menutupi biaya sewa kontrak, apalagi dengan cuma 2 orang 'anak asuh'. Saya terserah pemerintah saja yang berencana akan menutup, asalkan nanti ada konpensasi," ungkap Ny. Jum. (ИСп)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.