Tak Suka Ada Posko GN-PK, Papan Nama Dibuang - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 05 Agustus 2014

    Tak Suka Ada Posko GN-PK, Papan Nama Dibuang

    Jurnalisia, Keberadaan Posko Pengaduan Masyarakat Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) di Satui tampaknya terdapat pihak yang tak suka.

    Hal itu tampak dari adanya oknum yang mencabut dan kemudian membuang papan nama Posko Pengaduan itu, Selasa (5/8/14).

    Diduga pencabutan dan pembuangan  papan nama Posko tersebut merupakan kesengajaan yang dilakukan oleh oknum yang tidak senang.

    Posko GN-PK berada di jalan Inpres Simpang Telkom Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui, papan namanya sudah beberapa lama dipasang oleh anggota Posko. Namun tak berapa tadi terlihat papan nama tersebut sudah ada yang membuang ke samping pagar bangunan yang terletak di samping bangunan satu Salon.

    Penggiat Posko, Hariadi ketika dikonfirmasi, sangat menyayangkan ulah oknum yang terkait masalah pencabutan dan pembuangan papan nama tersebut. Menurutnya ulah oknum itu merupakan penghinaan terhadap negara, dan pelecehan terhadap lambang negara.  

    Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke Mapolsek Satui, namun sayangnya Kapolsek sedang tak berada di tempat. Informasinya Kapolsek Satui sedang berada di Mapolres Tanah Bumbu guna keperluan serah terima jabatan.

    Selain sudah dilaporkan ke Mapolsek Satui, Hariadi juga mengaku melaporkannya pula ke Polda Kalsel dan GN-PK Pusat. "Pencabutan dan pembuangan papan nama itu mesti terus ditindak lanjuti," ujar Hariadi.

    Hariadi juga menambahkan Posko GN-PK yang didirikan di Satui itu bukan atas nama dirinya, tapi merupakan anak cabang dari yang berada di Propinsi dan Pusat. Adapun tujuannya untuk membantu dan melayani masyarakat yang sedang tertimpa masalah, serta menerima dan menangani pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh pihak pengusaha dan penguasa. 

    Menurut Hariadi, papan nama yang dipasang di Posko tersebut mempunyai ijin resmi serta dilindungi Badan Hukum yang sah.

    "Yang mencabut dan  membuang papan nama tersebut itu adalah perbuatan seorang pengecut. Tidak berani terang-terangan menutup sekalian Posko GN-PK. Orang itu mungkin takut kedoknya akan terbongkar di kemudian hari, sehingga sengaja melakukan perbuatan pengecut tersebut," sebut Hariadi. (Herry)


    Editor : Imi Suryaputera


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...