Jurnalisia, Beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kotabaru, membuat Ketua LP3K RI Kotabaru, Hardiyandi, SH melaporkan dan menyampaikan langsung ke jajaran Polda Kalsel."Bukannya tidak percaya dengan jajaran Polres Kotabaru, namun banyak pelaku kasus dugaan tindak pidana korupsi tidak terungkap dan ditindak," sebut Hardiyandi, SH.
Hardiyandi membenarkan, permasalahan dugaan tindak pidana korupsi Politeknik (Poltek) Kotabaru yang bersumber dari APBD/APBN Tahun 2010-2013 sebesar Rp 4,3 Milyar tersebut sudah disampaikannya ke Polda Kalsel pada Jum'at (06/06/14) lalu.
Ditambahkannya, alasan disampaikannya laporan tersebut ke Polda Kalsel, karena beberapa laporan yang sama tidak ditindak lanjuti oleh Polres Kotabaru, dan malah terkesan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, terlebih bila ada menyangkut seorang pejabat publik.
"Contoh seperti kasus PERSIKO/KONI Kotabaru, yang diduga merugikan keuangan daerah miliyaran rupiah, namun hingga kini tidak ada titik terangnya. Kami akan sampaikan kedua kasus ini ke tingkat Nasional," ujarnya.
Menurut Hardiyandi, sebelum dirinya menyampaikan laporan tertulis terkait dugaan tindak pidana korupsi Poltek tersebut, di depan halaman Ma Polda Kalsel dirinya sempat berorasi bersama beberapa mahasiswa asal Kotabaru yang kuliah di Banjarmasin.
"Khusus kasus Poltek Kotabaru ini, kami yakin Polda Kalsel akan menanganinya secara serius. Mengingat dalam bukti laporan yang sudah disampaikan ke Polda Kalsel, dilampirkan 2 bukti permulaan dan bukti lainnya," ungkapnya. (MIZ)
Editor : Imi Suryaputera


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.