PN Batulicin Terima Hibah Rumah Dinas - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 11 April 2014

    PN Batulicin Terima Hibah Rumah Dinas



    Jurnalisia,
    Sebanyak 12 unit Rumah Dinas, 1 Mushala dan 1 lapangan tenis diserah-hibahkan oleh Pemkab Tanah Bumbu kepada jajaran Pengadilan Negeri Batulicin, Jum'at (11/04/14).

    Penyerahan hibah dan peresmian Rumah Dinas jajaran Pengadilan Batulicin yang berlokasi di Jalan Kodeco KM 4, berdekatan dengan Makodim 1022 Tanah Bumbu oleh Bupati Tanah Bumbu tersebut, dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. HM Hatta Ali, SH, MH beserta istri, Hakim Agung MA, Dr Dadu D Macmudin, SH, MH, Hakim Agung MA, Prof Dr Surya Jaya, SH, M.Hum, Hakim Agung MA, Dr Irfan Fahcruddin, SH, CN, Hakim Agung Ad Hoc Tipikor MA, Prof Dr Krisna Harahap, SH, MH, Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Dr HM Saleh, SH, MH, Seketaris MA Nurhadi, SH, MH, Panitera MA Soeroso Ono, SH, MH, Dirjen Badilum MA Heri Swantoro, SH, MH, Kepala Badan Urusan Administrasi MA, DR Drs Aco Nur, MH, Ketua PT Banjarmasin, H Damdam Bahctiar, SH, Ketua PN Batulicin H Zamroni, SH, Kajari Batulicin, Dandim 1022 dan Kapolres Tanah Bumbu, Ketua MUI Tanah Bumbu, Direktur Utama PT Jhonlin Group, H Andi Syamsudin (H Isam).

    Ketua PN Batulicin, H Zamroni, SH dalam sambutannya mengucapkan sangat berterimakasih kepada Pemda yang telah memberikan hibah perumahan dan fasilitas lainnya untuk jajaran PN Batulicin.
    "Kami dari jajaran PN Batulicin sangat berterimakasih atas apreasi dan perhatian serta bantuan yang telah diberikan oleh Pemkab Bumbu," ucap H Zamroni.

    Sementara Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming mengatakan, Pemkab Tansh Bumbu akan kembali mengupayakan pembangunan Rumah Tahanan, yang mana sebelumnya telah menghibahkan tanah kepada kementerian Hukum dan HAM untuk lokasi bangunan Rumah Tahanan tersebut.
    Untuk itu, Pemda akan melobi perusahaan agar turut membantu melalui Dana CSR juga Kementerian Hukum dan HAM demi terwujudnya realisasi pembangunan Rumah Tahanan tersebut.

    Ditambahkannya, jika tidak ada pihak perusahaan dan pengusaha lokal yang membantu pembangunan di Tanah Bumbu, maka tidak akan cepat terwujud pesatnya perkembangan kota.
    "Salah satu perusahaan yang telah memberikan kontribusi besar dalam membantu pengembangan pembangunan di Tanah Bumbu adalah PT Jhonlin Group," sebut Bupati.

    Sebelum menghibahkan bangunan Rumah Dinas dan sarana penunjang lainnya, terdahulu Pemkab Tanah Bumbu telah memberikan bantuan 1 unit mobil Toyota Avanza dan 4 sepeda motor sebagai fasilitas transportasi jajaran PN Batulicin.
    Adapun bangunan perumahan dinas dan bangunan penunjang lainnya adalah berkat bantuan dari perusahaan PT Jhonlin Group yang menghibahkan ke Pemkab Tanah Bumbu, yang kemudian diserahkan lagi oleh Pemkab Tanah Bumbu kepada jajaran PN Batulicin.

    Ketua Mahkamah Agung RI, Dr HM Hatta Ali, SH, MH selain mengucapkan terima kasih, juga berharap pada jajaran PN Batulicin agar lebih meningkatkan profesional dalam bekerja melayani warga Tanah Bumbu dan patuh pada kode etik serta kode perilaku dalam pelayanan.
    "Jangan terlalu mempersulit bila ada warga yang tersandung hukum, layanilah sesuai dengan aturan yang ada," pesannya.

    Setelah selesai acara penyerahan hibah Rumah Dinas tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI dan rombongan juga pimpinan FKPD Tanah Bumbu melakukan peninjauan ke Kantor Pengadilan Negeri Batulicin dan bangunan Kantor Pengadilan Agama di Kelurahan Gunung Tinggi Batulicin. (MIZ)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...