Polsek Satui Bekuk Target Pengedar Narkoba - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 27 Maret 2014

    Polsek Satui Bekuk Target Pengedar Narkoba

    Armain (30)
    foto : Herry
    -Dibeluk saat pesta Narkoba di pantai

    Jurnalisia-Tanah Bumbu,
    Petugas Polsek Satui Polres Tanah Bumbu menggelandang para pelaku pesta Narkoba yang berlangsung di pantai Muara Satui, Kamis (27/3/14).

    Seorang diantara para pelaku bernama Armain alias Main (35), warga jalan Kuripan Desa Sungai Danau Kecamatan Satui. ini. 
    Pesta Narkoba berlangsung didalam mobil yang terdapat 5 pelaku. Petugas menemukan barang bukti berupa Narkoba fidalam mobil Nissan Grand Livina DA 7885 ZB, keempat pelaku mengakui Narkoba tersebut milik Armain.

    Kapolsek Satui, AKP Ade Nuramdani, SIK yang mewakili Kapolres Tanah Bumbu mengungkapkan, Rabu (26/3/14) dini hari sekitar pukul  03.30 WITa, anggota Polsek Satui melaksanakan patroli rutin dipimpin Kanit Reskrim Polsek Satui, Iptu Bintarto. Patroli malam itu menyisiri Pantai Muara Satui Desa Satui Timur. Di tempat itu polisi mendapati sebuah mobil yang mencurigakan. Didalamnya terdapat 2 pria dan 3 Wanita yang lagi Asyik menikmati house music dalam mobil. Keempat teman Armain tersebut berinisial Oz,nDs, Va, dan Rk. 
    Sebelumnya mereka berhiburan di sebuah cafe yang cukup terkenal di Satui bernama Cafe Purnama. Diantara para pelaku tersebut terdapat anak dari pemilik Cafe Purnama yang ditangkap bersama istrinya.
    Mobil beserta para pelaku diamankan di Polsek Satui. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada pukul 07.00 WIRa, ditemukan barang bukti berupa 8 paket sabu yang diperkirakan seberat 40, 60 butir pil ekstasi warna pink dan timbangan merk digital scale.

    “Barang bukti tersebut diletakkan tersangka di dashboard mobil sebelah kiri depan dan ditemukan juga 2 senjata tajam jenis pisau,” ujar Kapolsek.
    Polisi juga menyita Barang Bukti lainnya berupa sendok es krim merk walls, uang tunai senilai Rp 9 juta, HP Nokia merk C1 warna hitam silver. 
    “Seluruh barang bukti berikut tersangka kami amankan di Polsek Satui. Armain memang target Polsek Satui untuk jaringan pengedar narkoba di wilayah Satui. Dia merupakan jaringan untuk wilayah Banjarmasin dan Satui. Barbuk dia peroleh dari Banjarmasin,” ungkap Kapolsek pula.
    Untuk empat orang lainnya masih berstatus saksi. Namun statusnya akan tingkatkan menjadi tersangka apabila hasil tes urine menyatakan mereka positif mengkonsumsi narkoba. (Herry)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...