DPRD Bentuk Pansus Tangani Soal Lahan PT. KAM - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 05 Februari 2014

    DPRD Bentuk Pansus Tangani Soal Lahan PT. KAM

    -Irwan Handy; Bawa ke Ranah Hukum, Jangan Dipolitisasi


    Jurnalisia-Tanah Bumbu,
    Untuk memfasilitasi permasalahan lahan antara warga dengan PT. Kodeco Agrojaya Mandiri (PT KAM), DPRD Tanah Bumbu membentuk Panitia Khusus (Pansus).

    Hal itu seperti diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, Senin (4/2/14). Menurut Wakil Ketua DPRD yang akrab dipanggil H. Upi ini, anggota Pansus sebanyak 12 anggota DPRD yang diketuai oleh Surinto, ST dari Partai Keadilan Sejahtera dan Wakil, H. Burhanuddin, S.sos dari Partai Golkar.

    Permasalahan lahan tersebut sudah cukup lama berlangsung antara warga yang mengklaim selaku pemilik dengan pihak perusahaan pemegang HGU (Hak Guna Usaha) di bidang perkebunan. Sebelumnya sudah dilakukan pertemuan antara pihak warga dengan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh Pemkab Tanah Bumbu, namun hingga kini belum juga menemukan solusi.

    Menurut H. Upi, pihak DPRD Tanah Bumbu berencana akan menggelar pertemuan antara para wakil warga, pihak perusahaan pada forum koordinasi Muspida Tanah Bumbu.

    Masih menurut H. Upi yang merupakan Caleg dari PDIP Nomor Urut 1 Dapil 1 Tanah Bumbu ini, pihaknya akan menelusuri proses terbitnya HGU, sehingga dapat diketahui akar permasalahan sebenarnya. Namun ujar H. Upi, jika berbicara masalah lahan, sudah sejak lama diketahui yang terdapat tanaman kelapa hibrida dan karet; adalah milik PT. Kodeco. "Kita ini serba salah dalam menangani permasalahan ini, ada saja pihak yang menuduh kita pro ke perusahaan," pungkas H. Upi. 

    Pembentukan Pansus yang dimaksudkan untuk mengumpulkan berbagai keterangan dan data ini, ditentang oleh salah seorang Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Irwan Handy dari Partai Hanura. Menurut Irwan, ia menolak SK Pembentukan Pansus tersebut dikarenakan kentalnya aroma kepentingan politik. Lagi pula menurutnya, DPRD tak memiliki kewenangan dalam penyelesaian masalas selain hanya memberikan pertimbangan dan rekomendasi. "Saya lebih setuju permasalah tersebut diselesaikan secara hukum dengan memfasilitasi dan membantu warga untuk membawa permasalahan ke Pengadilan, daripada terus menerus membentuk Pansus namun permasalahan tak juga kunjung selesai," ungkap Irwan terkait menolak pembentukan Pansus. (ISp)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...