Bantuan Nelayan Tanjung Samalantakan Diduga Dikorupsi - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 17 Februari 2014

    Bantuan Nelayan Tanjung Samalantakan Diduga Dikorupsi


    Jurnalisia-Kotabaru,
    Sebanyak 54 nelayan dari 2 Kelompok Nelayan Karya Utama dan Kelompok Nelayan Karya Nyata Desa Tanjung Samalantakan Pamukan Selatan, menuding Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru terindikasi korupsi.

    Menurut Ketua Kelompok Nelayan Karya Nyata, Rizal Sakti dan Ketua Kelompok Nelayan Karya Nyata, Herman, ada indikasi pemotongan dana bantuan alat tangkap ikan yang jumlahnya cukup besar.
    Berdasarkan Musrenbang 2012, kedua kelompok nelayan tersebut mengajukan proposal bantuan pada Tanggal 1 Januari 2012 sebanyak 540 set alat tangkap ikan, namun bantuan tersebut hanya bisa terealisasi pada Pebruari 2014.
    "Seharusnya tahun 2013 lalu sudah keluar, tapi anehnya tahun 2014 baru terealisasi," ungkap Rizal dan Herman.

    Dari pengajuan bantuan sebanyak 270 set alat tangkap ikan bawal per kelompok senilai Rp 87.750.000  disetujui dengan dana sebesar Rp 145 juta untuk 2 kelompok.
    Anehnya, meskipun diketahui sudah teranggarkan bantuan tersebut sebesar Rp 145 juta, tapi kedua kelompok nelayan tersebut cuma menerima alat tangkap ikan sebanyak 240 set, yang diestimasikan nilainya cuma sekitar Rp 78 juta. Ada selisih jumlah dana sekitar Rp 77 juta. Padahal menurut kedua Ketua Kelompok Nelayan tersebut, harga estimasi yang mereka ajukan sebesar Rp 325.000 untuk tiap set-nya sudah termasuk tali, pelampung dan besi pemberat jaring, itu pun harganya sudah ditinggikan dari harga pasar.
    "Masalah keterlambatan, kami bisa memaklumi. Tapi jika besarnya potongan yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru diluar nalar. Masa potongannya lebih dari 100 persen," sebut Rizal dan Herman, Senin (17/02/14).

    Sementara staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru, Fajar saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (17/2/14) menjelaskan, dia hanya bertugas untuk membagikan, selebihnya adalah wewenang Kepala Dinas. "Saya cuma staf biasa, dan hanya menjalankan perintah. Untuk lebih jelasnya silakan hubungi pimpinan saya," sebut Fajar.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikananan Kotabaru, Ir Talib saat dihubungi melalui telepon seluler tidak menjawab, dan di SMS pun tak membalas. (IZ/Wan)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...