Avanza Terbakar Hebohkan SPBU - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 27 Februari 2014

    Avanza Terbakar Hebohkan SPBU

    Jurnalisia-Kotabaru,
    Diduga kortsluiting kabel mentebabkan sebuah mobil mini bus terbakar di areal SPBU Sei Taib Kotabaru, Rabu (26/2/14).

    Mobil jenis Avanza dengan Nopol N 303 F terbakar di SPBU milik H. Abdul Syukur, juragan daging sapi yang dikelola istrinya Hj. Dijah di Sei Taib Kotabaru.

    Pengawas SPBU, Noor  menjelaskan, terbakarnya mobil jenis berbahan bakar bensin itu diduga dipicu dari kortsluiting kabel yang mengenai uap bensin dari mobil itu.
    "Setelah mobil itu mengisi bahan bakar jenis bensin, tidak jauh dari terminal pengisian, masih di dalam areal SPBU. Pemilik mobil memperbaiki kabel, tidak lama keluar asap dan terjadi kebakaran," ujarnya

    KBO Reskrim Polres Kotabaru, Ipda Joko Purwanto  membenarkan terjadi kebakaran mobil di SPBU, Rabu (26/02/14).
    "Dari hasil pemeriksaan saksi yang juga sekaligus pemilik mobil, diduga penyebab terjadinya kebakaran mobil di SPBU H. Syukur tersebut akibat kortsluiting kabel salon mobil. Menurut saksi mata, ketika masih mengisi bensin, tape mobil masih menyala. Kemungkinan terjadi kortsluiting kabel di bawah jok belakang, seketika itu juga menyambar bensin,ndan langsung terjadi kebakaran mobil," ungkap Joko.

    Ditambahkannya, masih dari keterangan saksi pengawas SPBU, ketika mobil terbakar, mereka langsung melakukan pemadaman dengan menggunakan 'apar busa' yang ada di SPBU. Sambil menyemprotkan apar busa, mobil didorong keluar SPBU guna menghindari kebakaran meluas di SPBU.
    Warga lain yang sedang antri mengisi BBM sempat dibuat panik dan berhamburan keluar areal SPBU. Kurang lebih setengah jam mobil pemadam kebakaran pun datang membantu memadamkan dan akhirnya api bisa dipadamkan.

    Saat ini pemilik mobil diperiksa di Unit 1 Reskrim Polres Kotabaru.
    "Meski dia sebagai korban, tapi sekaligus juga sebagai terperiksa, dan bisa juga dikenakan pasal kelalaian," pungkas Ipda Joko Purwanto. (Wan/IZ)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...