Didukung Oleh Investing.com

Opini | Kebebasan Pers; Idealisme Yang Sulit Dilaksanakan


Jurnalisia,
Sebagai penulis sekaligus Jurnalis yang sudah menekuni profesi ini lebih dari 25 tahun, saya malah tak tahu kalau setiap tanggal 3 Mei adalah Hari Kebebasan Pers Dunia.

Tahunya kalau hari itu adalah Hari Kebebasan Pers Dunia ketika membuka sejumlah platform media sosial (Medsos). 

Ketidaktahuan saya kepada Hari Kebebasan Pers Dunia ini dikarenakan selama ini saya cuma terpaku kepada kehidupan Pers di Indonesia yang kalau dikatakan bebas boleh jadi iya, dan kalau pun sebaliknya pun tidak sepenuhnya salah, karena masih ada dan banyaknya para Jurnalis yang dikriminalisasi terkait pemberitaan.

Meski UU Nomor 40 Tahun 1999 menjamin kebebasan Pers, dan UU tersebut bertatus lex specialis, namun pasal-pasal didalamnya belum sepenuhnya bisa dilaksanakan sesuai dengan spirit kebebasan pers yang sangat didambakan oleh para insan dan pelaku Pers.


Para Jurnalis yang cenderung idealis tampaknya belum punya tempat aman di negeri ini. Sudah banyak contohnya yang 'terbungkam' oleh kekuasaan; baik oknum penguasa maupun oknum pengusaha yang bertabur rupiah, yang bisa membayar berapa dan siapa saja untuk membuat Jurnalis Idealis menderita bahkan kehilangan nyawanya.

Kebebasan Pers, memang ideal, tapi sangat sulit dilaksanakan. Namun harapan tersebut bukan mustahil suatu masa nanti akan terwujud dengan makin meningkatnya kesadaran siapa saja; bahwa betapa pentingnya kebebasan pers menyuarakan ketidakadilan. 

Untuk diketahui, tingkat kebebasan pers Indonesia pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan ke peringkat 127 dunia dari 180 negara menurut Reporters Without Borders (RSF), turun dari posisi 111 pada 2024. Dengan skor 44,13, kondisi pers Indonesia dikategorikan dalam situasi "tingkat kesulitan" atau sulit. ©Jurnalisia™
đź‘€ 10432 

Lebih baru Lebih lama