
Kuala Kapuas,
Bupati Kapuas Kalteng, M. Wiyatno menerima audensi Kantor ATR/BPN Kabupaten Kapuas dalam rangka penyerahan sertifikat untuk lahan Sekolah Rakyat, bertempat di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (21/05/25).
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala ATR/BPN Kabupaten Kapuas, Yuliandi Djalil kepada Bupati Kapuas Pemkab Kapuas menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional Sekolah Rakyat
Lahan tersebut seluas 107.300 meter persegi, terletak di Desa Batuah Kecamatan Basarang; resmi menjadi milik Pemkab Kapuas dan direncanakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.
Program Sekolah Rakyat merupakan bagian pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, serta merujuk pada surat Menteri Sosial Republik Indonesia tertanggal 11 Maret 2025. Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan berkualitas yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Legalitas tanah ini menjadi langkah awal yang penting untuk menjamin keberlanjutan pendidikan melalui Sekolah Rakyat. Sinergi antara BPN dan Pemkab Kapuas patut diapresiasi,” pungkas Wiyatno. ©Jurnalisia™
Penulis : Dolok
👀 344
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.