![]() |
| ilustrasi : net |
Seorang kenalan kami bisa menghabiskan beberapa batang rokok setelah bangun tidur sebelum sarapan pagi. Bangun pagi setelah cuci muka, kenalan kami ini minum segelas air putih, lalu mengisap rokok dengan nikmatnya. Tak jarang sarapan paginya cuma segelas kopi hitam kental manis. Usai mengisap dan menghabiskan beberapa batang rokok, kenalan kami ini lalu mandi. Setelah mandi dan berpakaian, kembali ia mengisap rokok sambil bersiap pergi ke tempat kerja. Kami pikir kenalan kami terkecuali tidur baru mulutnya tak mengebulkan asap rokok. Dan setahu kami kebiasaan kenalan kami sudah bertahun-tahun dan cukup lama ia lakukan. Dia sehat-sehat saja, dia ini berkerja sebagai seorang paramedis yang di kampung saya disebut Mantri Suntik.
Ketika kami berkerja di satu perusahaan pertambangan batubara di era 1990-an, diadakan medical check terhadap paru-paru para pekerja. Diantara sekian banyak karyawan, sebagian besar yang dinyatakan paru-parunya tidak sehat adalah para karyawan perokok. Tapi tak sedikit juga diantara karyawan yang perokok, ada yang paru-parunya masih bagus, ini mungkin dikarenakan mereka masih belum tergolong perokok berat. Namun yang mencengangkan adalah terdapat diantaranya yang bukan perokok namun paru-parunya rusak. Mereka ini kebanyakan para karyawan yang berkerja di bagian crushing plant yang setiap saat kemungkinan terhirup ash (debu) batubara yang sangat halus.
Rokok Membunuhmu.
Betapapun peringatan terhadap para perokok, tampaknya tak menyurutkan para perokok menghentikan kebiasaannya. Tak sedikit dari para perokok yang berdalih, urusan mati bukan ditentukan oleh seberapa sering dan seberapa banyak seseorang mengisap rokok, tapi oleh Tuhan yang memiliki kehidupan.
Kami sendiri rata-rata dalam sehari bisa menghabiskan 3 bungkus rokok yang harga per bungkusnya Rp 25 ribu, yang berarti dalam sehari uang untuk rokok kami sebesar Rp 75 ribu. Jika diratakan sebulan 30 hari, maka uang yang kami habiskan untuk rokok adalah Rp 2.250.000 per bulan bahkan bisa lebih.
Dan perlu diingat, diantara harga rokok Rp 25 ribu per bungkus yang kami isap tersebut terdapat cukai untuk pemasukan ke kas pemerintah yang per batangnya Rp 985. Besar cukai per batang ini bila dikalikan dengan jumlah batang dalam sebungkus rokok, yakni 12 batang, maka Rp 11.820 masuk ke kas pemerintah. Karena kami menghabiskan 3 bungkus rokok per hari, maka kami sudah menyumbang Rp 35.460 per hari. Jika dikalikan jumlah hari dalam satu tahun; 365 x Rp 35.460 = Rp 12.942.900 sumbangan pemasukan yang kami bayar ke kas pemerintah. Bagaimana jika dikalikan dengan jutaan perokok di negeri ini. Maka para perokok termasuk penyumbang terbesar ke kas negara yang pungutannya langsung tanpa mesti dikejar-kejar petugas pajak, dan tak bisa pula mengemplang pajak.
Secara pribadi kami tidak menganjurkan orang untuk mengikuti kebiasaan kami, begitupun kenalan kami yang perokok berat itu sama tak menganjurkannya. Dan kebiasaan apapun bagi seseorang akan berhenti dengan sendirinya menurut kesadaran pribadi, tak mesti ditakut-takuti dengan risiko. Para perokok sama saja halnya dengan para pengguna narkoba, mesti tahu bahaya dan risiko hukumannya, mereka bukan memikirkan itu, tapi merasakan kenikmatan yang diperolehnya. Jadi peringatan "Rokok Membunuhmu" tak bisa banyak membantu menghentikan para perokok untuk terus mengebulkan asapnya ke udara.
Kebiasaan berbahaya sekalipun bagi pelakunya tak mudah berhenti begitu saja, karena mereka bukan memikirkan risikonya, tapi merasakan hasil kebiasaan yang diperolehnya. ©Jurnalisia™
đź‘€ 60212
Tags:
Opini

