Bupati Kapuas Lantik dan Kukuhan 5 Damang Kepala Adat

foto : diskominfokapuas
Kapuas, 
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, melantik dan mengukuhkan 5 Damang Kepala Adat, bertempat di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Kamis (08/09/22). 

Damang Kepala Adat tersebut dari Kecamatan Selat,Manli D Apil, Kecamatan Bataguh, Darmandi, Kecamatan Dadahup, Sampet, Kecamatan Timpah, Siram dan Kecamatan Pasak Talawang, Alberkat Yadi.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal, yakni para Damang yang telah dilantik ini diminta agar memahami dengan betul apa yang menjadi tugas dan fungsi Damang ke depannya, sehingga tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan. 

“Atas nama pribadi, Pemkab Kapuas dan masyarakat menyampaikan selamat kepada para Damang yang telah dilantik resmi menjadi Damang Kepala Adat. Sudah tentu saya berpesan apa yang menjadi tugas para Damang yakni membantu masyarakat di wilayahnya dapat dilaksanakan dan selalu berkoordinasi dengan Camat setempat di wilayah masing-masing,” harap Ben.

Bupati juga mengharapkan agar segala sesuatu perselisihan dapat diselesaikan secara adat terlebih dahulu, supaya tidak merepotkan pihak-pihak lainnya. 

“Kita tadi sudah mendengar, bagi orang Dayak sudah biasa agama di dalam suatu rumah berbeda-beda. Sekali lagi harapan kita adalah tetap terjaganya kebersamaan dan solidaritas antar masyarakat Kapuas,” tutup Bupati. (Diskominfo/Red)
Lebih baru Lebih lama