
Pada Rabu (07/09/21) sekira jam 00.30 WITa di pelabuhan PT Dua Samudera Perkasa di Desa Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku mengambil 2 Velve Relay Break.
Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.
Pelaku ditangkap Selasa (14/08/21) sekira jam 00.30 WITa di Perumahan Plajau Indah di Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.