![]() |
Insert : Deddy Amir, Kru Metro TV Kalsel |
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kotabaru dengan acara pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Kotabaru masa bakti 2019 - 2024 dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (26/08/19).
Acara yang dihadiri oleh Bupati Kotabaru, H. Said Jafar dan Forkompimda, Instansi Vertikal, Perusahaan dan keluarga anggota dewan serta puluhan awak media ini dijaga ketat oleh aparat dari Polres Kotabaru.
Namun sangat disayangkan media elektronik televisi swasta nasional tidak bisa mengambil visual secara maksimal.
Ini dirasakan oleh Jurnalis dari Metro TV yang berada di lantai 4 tempat berlangsungnya acara tidak bisa masuk ke ruang sidang karena terbatasnya ruang dan dianggap takut mengganggu jalannya rapat paripurna istimewa ini. Justru yang berada didalam ruang kru dari Saijaan TV dan Tim Diskominfo.
Sekedar untuk diketahui media elektronik atau TV dalam menjalankan tugasnya harus mendapatkan visual-visual terbaik dalam setiap kegiatannya. Mereka juga memiliki standard operasional sesuai dengan prosedur yang harus dipatuhi dan ditaati bukan asal main "slonong boy" saja.
"Ini yang harus dipahami agar tidak terjadi miskomunikasi dan diskriminasi terhadap media," ungkap Deddy Amir, dari Metro TV Kalsel yang kesal karena dianjurkan minta video liputan ke kru TV Saijaan.
Tak cuma dialami oleh Kru Metro TV Kalsel, perlakuan diskriminatif tersebut juga dialami oleh Kru TV One, bahkan Kru TVRI cuma tampak meliput di luar gedung tempat pelantikan. (Red)
Tak cuma dialami oleh Kru Metro TV Kalsel, perlakuan diskriminatif tersebut juga dialami oleh Kru TV One, bahkan Kru TVRI cuma tampak meliput di luar gedung tempat pelantikan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.