Terkait Pembayaran ke Kontraktor Pemkab Kotabaru Tak Transparan

Insert : Suriyah, SE
Masih belum dibayarnya tunggakan pembayaran hasil pekerjaan ke para kontraktor banyak meninggalkan kisah dibaliknya.

Adalah Suriyah, SE, seorang kontraktor yang hingga kini sisa pembayaran hasil pekerjaannya belum dibayar. Kekecewaan Suriyah jelas sangat beralasan, karena sisa pembayaran itu yamg notabene hasil dari pekerjaannya sangat diperlukan untuk operasional perusahaan dan pembayaran kepada pihak-pihak lain.

Sisa tunggakan yang belum dibayar oleh Pemerintah Daerah kepada Suriyah, SE (CV. Bluebells) adalah 55 persen atau sebesar Rp. 444.937.200.

Kekecewaan Suriyah lebih kepada tidak transparannya pencairan pada akhir tahun 2018 lalu. Menurut Suriyah tidak ada daftar yang mana dibayar dan yang tidak dibayar, hanya diberitahukan akan dihubungi lewat telepon bila ada pembayaran.

Suriyah juga mempertanyakan saat ia berada di kantor BPKAD menunggu informasi pembayaran malah diberitahu bagian loket kalau dana pencairan Suriyah diikat dan tidak akan keluar. Bahkan menurut Suriyah banyak yang tidak melewati loket pencairan tetap jalan, ini kata Suriah bisa dibuktikan saat di Bank Kalsel.

Suriyah mengatakan kontraktor banyak tidak berani berbicara apalagi dengan Wartawan karena takut tidak mendapatkan pekerjaan lagi.

Suriyah, SE yang juga terpilih menjadi Anggota Legislatif pada Pemilu 2019 ini mengerjakan proyek pembangunan Puskesmas ruang rawat inap pada Dinas Kesehatan Kotabaru dengan nilai kontrak Rp. 777.194.000, dan pembangunan sudah 100 persen. Bahkan tanah hibah pembangunan untuk Puskesmas itu juga dari hibah orangtuanya yang merupakan Kepala Desa di Tanjung Samalantakan.

Tentang pernyataan Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM yang akan membayar tunggakan pembayaran kepada kontraktor, Suriyah mengatakan ia sudah malas berkomentar, karena menurutnya semua kontraktor tahu pembayaran tidak mungkin di APBD murni tapi pada APBD perubahan, namun harus jelas kapan bukan hanya dengan "akan dibayar".

Kepala BPKAD Kotabaru, H. Abdul Kadir, saat dikonfirmasi tentang ketidaktransparan daftar yang dibayar dan yang tidak dibayar pada akhir tahun 2018 di ruang kerja tidak mau menjawab hanya mengarahkan Awak Media ke bagian Bendahara karena menurutnya secara teknis mereka yang tahu.

"Saya tidak akan menyerahkan kunci, ini terserah pemerintah saja lagi, yang jelas saya sudah menjalankan kewajiban sesuai aturan," tegas Suriyah, SE. (dbg)
Lebih baru Lebih lama