Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Kotabaru (GERAKOR) lewat juru bicaranya Syahrani, S.Ag, mempertanyakan dan menolak predikat WTP (Wjar Tanpa Pengecualian) dari BPK Perwakilan Propinsi Kalsel yang diberikan kepada Kabupaten Kotabaru pada 21 Mei 2019 lalu.
Alasan mempertanyakan dan menolak pemberian penghargaan WTP mengingat Kotabaru tahun 2018 pernah mengalami kekosongan kas dan defisit anggaran.
Syahrani juga mengatakan defisit anggaran yang menyebabkan terjadinya penundaan dan penunggakan pembayaran oleh Pemkab Kotabaru terhadap kewajiban bayar baik kepada pihak swasta maupun tertunggaknya tunjangan tenaga medis hingga saat ini belum ada kejelasan.
Syahrani juga meminta agar pihak-pihak terkait segera melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Kotabaru agar masyarakat mengetahui bagaimana sesungguhnya yang terjadi. (dbg)
Tags:
Sosial

