Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi E-BPHTB dan E-PBB


Untuk pembayaran Bea Perolehan Beban atas Tanah fan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), warga Tanah Bumbu kini dipermudah dengan diluncurkannya aplikasi bernama E-BPHTB dan E-PBB yang cepat, efektif dan efisien.

Peluncuran 2 aplikasi tersebut dilakukan hari ini Selasa (16/04/19), di aula Sekdakab Tanah Bumbu, dihadiri oleh Sekdakab, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM, Asisten II, Ir. Suhartoyo, Asisten III, H. Mustaing, Perwakilan Bank Kalsel Cabang Batulicin, Azis Nurhakim, serta para Pejabat di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.

Dalam sambutannya Bupati Tanah Bumbu yang dibacakan oleh Sekdakab mengatakan, peluncuran aplikasi ini sangat penting karena sebagai upaya pemerintah daerah untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, efektif dan efisien khususnya pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak terutama dalam memudahkan wajib pajak dari kalangan notaris dan pejabat pembuat akta tanah dalam melakukan pelaporan maupun pembayaran.

Selanjutnya pemberian pengharagaan kepada Bagian Dinas Pertanahan dan Notaris yang ada di Kapupaten Tanah Bumbu serta Simulasi Pembayaran BPHTB. (Andre)
Lebih baru Lebih lama