Orang Meninggal Masih Dapat Undangan Pencoblosan ?


Jelang H minus 1 pelaksanaan Pemilu 2019, tersebar informasi adanya undangan pencoblosan yang justru tertera nama yang orangnya sudah meninggal dunia. Dan informasi tersebut menyebutkan itu terjadi di wilayah Kecamatan Kusan Hilir.

Seorang warga Pagatan Kusan Hilir pun membenarkan informasi tersebut, menurut sepengetahuannnya terjadi pada dirinya sendiri.

"Nenek saya yang sudah meninggal saja malah masih menerima undangan pencoblosan. Saya sendiri dapat undangan untuk mencoblos padahal KTP yang sekarang saya pegang KTP Kaltim karena saya sudah pindah domisili," ungkap warga yang mengaku malas ikut mencoblos tanpa alasan ini.

Terkait adanya informasi tersebut Ketua Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Mahruri, SE memberikan tanggapannya agar warga atau keluarganya mengembalikannya ke Petugas KPPS, Petugas TPS dan Saksi agar memastikan nama tersebut tidak digunakan oleh orang lain.

Sedangkan Ketua Bawas Pemilu Kabupaten Tanah Bumbu, Kamiluddin Malewa, SE menanggapinya, "kalau ada yang seperti itu oleh KPPS secara berjenjang berkoordinasi dengan lembaga di atasnya. Penyelesaiannya adalah undangannya dibatalkan dan dibuatkan Berita Acaranya. Dari awal DPT ini sudah banyak yang tidak sinkron karena masalah sistem Sidalih." (Red)
Lebih baru Lebih lama