Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Bawas Pemilu Kotabaru melakukan penertiban terhadap sisa Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang, Minggu (14/04/19).
Penertiban APK diikuti puluhan anggota Bawas Pemilu Kotabaru, Komisi Pemilu Kotabaru, Polres Kotabaru, Kesbangpol, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Kotabaru.
Penertiban dilaksanakan di sepanjang jalan utama di Kotabaru.
Penertiban dilaksanakan di sepanjang jalan utama di Kotabaru.
"Hari ini kita melakukan penertiban/penurunan APK di sepanjang jalan utama hingga tanggal 16 April, 60 persen sudah diturunkan oleh Parpol, 40 persen tersisa yang harus dibersihkan menjelang Pemilu 17 April 2019," kata Muhammad Erfan, Ketua Bawas Pemilu Kotabaru di tengah- tengah kegiatan penertiban APK.
Ternyata bukan hanya di Kotabaru masih belum habis APK diturunkan terutama oleh kesadaran Parpol dan Calegnya, juga terjadi di Tanah Bumbu, masih tampak APK yang dengan gagahnya masih terpampang belum diturunkan. (dbg)
Tags:
Politik
