Panitia Pemilihan Kecamatan (KPP) Pulau Laut Utara melaksanakan rakapitulasi perhitungan suara Pipres di Desa Gunungsari Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (20/04/19), yang bertempat di halaman kantor Kecamatan Pulau Laut Utara.
Disaksikan ratusan warga yang antusias mengikuti proses perhitungan surat suara, sebelum membuka surat suara dari amplop, petugas PPK memastikan dan menunjukkan kepada semua yang hadir bahwa kertas suara masih dalam keadaan tersegel.
Adapun hasil perhitungan Pilpres adalah sebagai berikut TPS 01, Capres 01 sebanyak 96 suara, capres 02 sebanyak 130 suara, TPS 02, Capres 01 sebanyak 111 capres 02 sebanyak 79 suara, TPS 03, Capres 01 sebanyak 71 suara, capres 02 sebanyak 81 suara, TPS 04, Capres 01 sebanyak 97 suara, Capres 02 sebanyak 43 suara, TPS 05, Capres 01 sebanyak 62 dan capres 02 sebanyak 108 suara, total perolehan suara Capres 01 adalah sebanyak 437 dan Capres 02 sebanyak 441 suara, sementara surat suara yang tidak sah sebanyak 34 surat suara , jadi total suara sah dan tidak sah sebanyak 912. (RNS)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.